Asma'ul husna

renungan al - qur'an

Mutiara Hadist

jadwal adzan

tanggal hijriyah

Rabu, 01 Mei 2013

Memperbarui Nisan di Kuburan Umum



MEMPERBARUI NISAN DI KUBURAN UMUM

di copi dari :
Selasa, 20/03/2012 22:53 


Islam sebagai agama tidak hanya melulu mengajarkan berbagai hal yang bersifat ketuhanan (hablum minallah) yang menggambarkan relasi antara Allah sebagai Khaliq dan Manusia sebagai Makhluq. Tetapi juga masalah social (hablum minan nas), yang erat hubungannya dengan haqqul adami. Termasuk di dalamnya adalah tata cara merawat dan menggunakan tanah kuburan milik umum yang luasnya sangat terbatas sekali.

Hal ini sering kali di salah fahami oleh sebagian masyarakat. Mereka menganggap bahwa tanah kuburan milik umum yang di dalamnya terpendam jasad keluarganya, seringkali disalah artikan sebagai tanah milik keluarga. Entah karena merasa membayar ketika mengkuburkan atau karena tradisi yang berlaku di lingkungan masyarakat atau karena alasan lain. Oleh karena itu, seringkali ditemukan usaha untuk merenovasi (memperbaiki) batu nisan dan kijingnya ketika dianggap telah rusak atau usang. Seolah mereka lupa bahwa tanah kuburan itu adalah milik umum. Dan renovasi itu sebenarnya dapat menghalangi orang lain untuk menyemayamkan mayat di kuburan tersebut. Minimal mengurangi kesempatan orang lain memanfaatkan luas kuburan umum yang terbatas itu. Dengan kata lain, perwujudan batu nisan dan kijing yang permanen itu terlalu banyak memanfaatkan fasilitas umum.

logo

MultiHoster

Arsip Blog

post Populer

Profil

Foto Saya
MTs. Muhammadiyah 14 Laren - Lamongan
MTs. Muhammadiyah 14 laren adalah lembaga pendidikan yang berdiri di desa laren Kecamatan Laren kabupaten Lamongan Propinsi Jawa Timur sejak 01 januari 1983
Lihat profil lengkapku

Jumlah pengunjung

al - qur'an